Kisah Sekuntum Azalea


Ketika kamu pergi
Lelah atas diriku
Tanpa kata aku harus membiarkanmu

Aku harus mengumpulkan serangkaian Azalea
Dan menebarkannya di jalan ketika kaupergi

Setapak demi setapak
Bunga menempati langkah-langkah ringan
Selembut seperti kepergianmu

Ketika kamu pergi
Lelah atas diriku
Meskipun aku mati, aku tidak akan membiarkan satu air mata pun jatuh
(Kim So Wol-Jindallae Kkot)

Dalam sebuah kesempatan di pesta pernikahan seorang kawan saya dengar lagu ini, lagu romantis dengan petikan gitarnya yang begitu syahdu. Azalea, di nyanyikan oleh Ali Sastra; dengan petikan gitar akustik yang dibawakan oleh Iggi, mantan gitaris additional Edcoustic. Usut punya usut ternyata lagu yang bercerita tentang keindahan bunga Azalea ini adalah single yang sengaja dibuat untuk meningkatkan popularitas novel Aden, vokalis edcoustic, dengan judul novel yang sama dengan lagu tersebut. kabarnya novel tersebut akan terbit dalam dalam waktu dekat.

Dracaena Cinnabari tanaman langka yang tumbuh
di kepulauan Socotra, Yaman
Novel Azalea sendiri bercerita tentang seorang gadis bernama Azalea yang terkagum-kagum pada sekuntum bunga Azalea yang tumbuh dibawah pohon darah naga tua (Dracaena cinnabari). Konon dalam novel diceritakan sebuah kisah cinta yang tidak biasa, kisah cinta yang futuristik. Kita tunggu saja, kejutan seperti apa yang disiapkan seorang vokalis edcosutic dalam novelnya.


Tentang Bunga Azalea
Bunga Azalea (Rhodondron sp) atau disebut juga Saliyah atau orang Indonesia lebih mengenalnya dengan nama bunga Kudadampit atau sebagaian lagi menyebutnya Turuwara adalah jenis tanaman berbunga dari keluarga Ericaceae dan genus Rhododendron, untuk speciesnya sendiri Azalea memiliki beragam nama sesuai warna bunganya, misalkan Azelea putih nama spesiesnya adalah Rhododendron mucronatum, Azelea ungu nama spesiesnya adalah Rhodondrum pulchru. Bunga Azalea ini memiliki 800 ragam spesies, dengan keindahan warna-warna yang dimiliki oleh spesiesnya masing-masing. Beberapa spesies bahkan tumbuh endemik di Indonesia.

Baca selengkapnya »

Voltaire dan Fragmen Drama Muhammad (shalallahu’alaihi wa sallam) Sang Nabi

Voltaire (1694-1778)
Dunia lebih mengenal nama Voltaire yang sejatinya hanyalah sebuah nama pena; nama aslinya sendiri adalah François-Marie Arouet. Voltaire lahir pada tanggal 21 November 1694 dan meninggal pada 30 Mei 1778 di usia 83 tahun. Voltaire merupakan penulis esai dan filsuf Perancis di zaman rennaissance yang memiliki pengaruh luas pada masanya.
Sama halnya seperti filsuf-filsuf eropa lain di abad pertengahan, Voltaire pun merupakan filsuf yang vokal mengkritik dogma gereja yang sangat merugikan bahkan menyengsarakan masyarakat. Salah satu kritikannya yang fenomenal adalah sebuah fragmen drama yang berjudul ‘Le Fanatisme, ou Mahometle prophete’ atau ‘Fanatisme atau Muhammad (shalallahu’alaihi wa sallam) Sang Nabi’.
Dalam fragmen dramanya tersebut sebenarnya Voltaire tidak menceritakan langsung kisah tentang Nabi Muhammad shalallahu’alaihi wa sallam, namun karakter Nabi Muhammad Shalallahu’alaihi wa sallam digambarkan negatif dalam kisah tersebut. Dalam kisahnya tersebut, Voltaire mengisahkan seorang laki-laki bernama Seid atau kita mengenalnya Zaid bin Haritsah radiyallhu’anhu, anak Angkat Rasulullah Shalallahu’alaihi wa sallam. Fanatisme Zaid bin Haritsah radiyallhu’anhu terhadap ajaran Nabi Muhammad membuatnya gelap mata sehingga akhirnya Zaid bin Haritsah radiyallhu’anhu membunuh ayah kandungnya sendiri. Sebuah kisah fitnah yang masih direkam sejarah sampai saat ini.

Baca selengkapnya »

Dialog Menarik Syekh Al Buthi dan Syekh Al Albani

Sebuah dialog menarik antara Asy Syahid Said Ramadhan Al Buthi Rahimahullah dengan Muhaddits Syaikh Muhammad Nashruddin Al Albani Rahimahullah tentang ijtihad dan taqlid, yang didokumentasikan dalam kitab al-Lamadzhabiyyah Akhthar Bid’ah Tuhaddid asy-Syari’at al-Islamiyyah karya Syaikh Al Buthi Rahimahullah. Tulisan ini diposting oleh islampos.com, karena menarik dan penuh ibroh penulis tertarik untuk mereposting dalam blog. Berikut dialog tersebut, penulis turunkan dialog ini apa adanya, seperti dalam situs islampos.com Selamat menyimak.



Syaikh al-Buthi bertanya: “Bagaimana cara Anda memahami hukum-hukum Allah, apakah Anda mengambilnya secara langsung dari al-Qur’an dan Sunnah, atau melalui hasil ijtihad para imam-imam mujtahid?”

Al-Albani menjawab: “Aku membandingkan antara pendapat semua imam mujtahid serta dalil-dalil mereka lalu aku ambil yang paling dekat terhadap al-Qur’an dan Sunnah.”

Syaikh al-Buthi bertanya: “Seandainya Anda punya uang 5000 Lira. Uang itu Anda simpan selama enam bulan. Kemudian uang itu Anda belikan barang untuk diperdagangkan, maka sejak kapan barang itu Anda keluarkan zakatnya. Apakah setelah enam bulan berikutnya, atau menunggu setahun lagi?”

Al-Albani menjawab: “Maksud pertanyaannya, kamu menetapkan bahwa harta dagang itu ada zakatnya?”

Baca selengkapnya »

Integritas Pemuda Dan Masa Depan Bangsa

William Clement Stone (1902-2002), seorang penulis dan pengusaha sukses Amerika Serikat berkata, “Berani berkata tidak. Berani menghadapi kebenaran. Lakukan yang benar karena benar. Ini adalah kunci ajaib menjalani hidup dengan integritas.” Integritaslah yang kemudian menjadi jalan kesuksesan dari seorang William Clement Stone hingga beliau menyumbangkan tidak kurang dari 275 Juta dollar Amerika bagi kemanusiaan.

Dalam konteks kebangsaan kita, integritas adalah hal vital yang telah lama terlupakan atau mungkin dilupakan oleh para politisi, termasuk di dalamnya adalah para pemimpin mulai dari tingkat daerah sampai pusat, maka kini kita telah saksikan bersama realitas bangsa ini; korupsi yang merajalela, abuse of power (penyalahgunaan wewenang), inefisiensi birokrasi ditambah dengan sangat rapuh dan diskriminatifnya penegakan hukum.

Padahal, Kemajuan atau kemunduran suatu bangsa banyak ditentukan oleh seberapa besar integritas yang dimiliki oleh para pemimpinnya. Jika suatu negara dipimpin oleh pemimpin dengan integritas yang rendah, maka dengan mudahnya pemimpin tersebut akan melakukan penyelewengan kekuasaan demi kepentingan pribadi dan atau kelompoknya.

Baca selengkapnya »

Analisa Perkembangan Perekonomian Syariah Di Kota Cilegon

1. PENDAHULUAN
Secara konstitusional setidaknya ekonomi syariah mulai diakui eksistensinya oleh pemerintah dengan diberlakukannya UU No.10 tahun 1998 yang merupakan penyempurnaan UU No. 7 tahun 1992 tentang perbankan. Kemudian dengan UU tersebut memungkinkan terbentuknya suatu bank yang beroperasi berdasarkan prinsip syariah.

Disamping itu dengan adanya regulasi seperti ini, perkembangan Lembaga-lembaga keuangan berbasis ekonomi syariah pun dapat berekmbang makin marak. Terbukti dengan banyaknya bank-bank konvensional yang membuka kantor cabangnya yang melakukan kegiatan perbankan berdasarkan prinsip syariah.

Melalui Kebijakan ini pun, pengembangan lembaga keuangan syariah memiliki prospek yang semakin cerah, sehingga diharapkan bank syariah dapat bersaing dengan bank konvensional dalam memberikan kualitas pelayanan dan keuntungan finansial. Termasuk yang terpenting berkontribusi menjaga stabilitas perekonomian nasional.

Melihat perkembangan lembaga keuangan syariah yang sangat prospektif seperti ini menimbulkan peningkatan jumlah lembaga keuangan syariah dan penyebarannya pun makin luas, bukan hanya di kota-kota besar, tapi juga telah merambah ke banyak daerah-daerah. Termasuk daerah tersebut adalah kota Cilegon, yang akan penulis bahas secara khusus dalam tulisan ini.

2. PROFIL SINGKAT KOTA CILEGON
Kota Cilegon terbentuk pada tahun 1999 berdasarkan UU No. 15 tahun 1999 tanggal 27 April 1999 tentang pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Depok dan Kotamadya Daerah Tingkat II Cilegon, status Kota Administratif Cilegon berubah menjadi Kotamadya Cilegon. Kota Cilegon memiliki visi kota mandiri dan berwawasan lingkungan. Selain itu kota Cilegon juga sebagai kota baja, dimana terdapat perusahaan pengolahan baja terbesar di Indonesia, yaitu PT. Krakatau Steel yang merupakan perusahaan BUMN.

Baca selengkapnya »

Membangun Pemuda Rabani yang Syakiriin

Pemuda adalah bagian dari masyarakat yang memilki pengaruh vital bagi perkembangan sebuah masyarakat, baik perkembangan itu dalam bentuk positif atau negatif. Dalam sejarah pun hal ini telah terbukti, bahwa pemuda-lah pemegang panji-panji perubahan.  Menurut As Syahid Imam Hasan Al-Banna perjuangan dan perubahan hanya akan optimal jika dijalankan oleh para pemuda, lebih jauh Hasan Al-Banna menjelaskan bahwa sebuah perjuangan hanya akan berhasil jika didasari oleh keimanan, keikhlasan, semangat dan kemauan yang kuat. Hal ini tidak terdapat kecuali pada diri pemuda.

Sejarah terlanjur percaya bahwa kepada pemudalah sebuah perubahan dapat diperjuangkan. Tapi fakta sejarah pun menunjukkan bahwa tidak semua pemuda dapat melakukan perubahan tersebut. Hanya pemuda-pemuda yang berpikir besar sajalah yang dapat memegang peranan penting sebuah perubahan, yakni pemuda rabani yang selalu berorientasi pada Allah dalam setiap aktivitas dan mengamalkan akhlak-akhlak mulia, teguh terhadap yang diyakininya dan semangat untuk mengamalkan serta mendakwahkannya.


Pengertian Rabani 
Ar-Rabbani berasal dari kata rabb,dengan tambahan alif dan nun di belakangnya sebagai bentuk mubalaghah (tingkat berlebihan) yang berarti pendidik, atau embina. Dalam KBBI kata rabani diartikan sebagai sebuah hal yang berkenaan dengan Tuhan. Sedangkan Ibnu Mandzur (1233-1312) dalam Lisanul ‘Arab mendefinisikan bahwa Ar-Rabbani adalah hamba yang mempunyai pengetahuan tentang Tuhan, yang selalu disebut orang sebagai ulama yang mengajarkan ilmu yang ringan-ringan sebelum ilmu yang sulit-sulit, dan orang seperti itu ilmu agamanya bagus dan imannya kuat. Definisi ini juga yang dijelaskan oleh Imam Al-Qurthubi dalam kitab tafsirnya, al Jami’ li ahkamil Quran, bahwa Ar-Rabbani adalah penisbatan kepada Ar- Rabb, yang berarti seorang ulama ahli agama yang mengamalkan ilmunya dijalan Allah. Selain itu Abu Hamid Al-Ghazali mengatakan arti rabani adalah orang yang dekat dengan Allah.

Baca selengkapnya »

Membangun Indonesia Bersih: Peran Pemuda Islam Dalam Pemberantasan Korupsi

1.      Definisi Korupsi
Kata korupsi berasal dari bahasa latin, yaitu corruptio atau corruptus. Corruptio berasal dari kata corrumpere, suatu kata latin lain yang lebih tua. Dari bahasa latin itulah turun ke banyak bahasa Eropa seperti Inggris yaitu corruption, corrupt; Perancis yaitu corruption; dan Belanda yaitu corruptie, korruptie. Dari bahasa Belanda itulah kata itu turun ke Bahasa Indonesia menjadi korupsi.
Brooks mengemukakan korupsi adalah dengan sengaja melakukan kesalahan atau melalaikan tugas yang diketahui sebagai kewajiban atau tanpa hak menggunakan kekuasaan, dengan tujuan memperoleh keuntungan yang sedikit banyak bersifat pribadi. Syed Hussein Alatas dalam The Sociology of Corruption (1980) mengatakan ciri-ciri korupsi ringkasnya sebagai berikut:
a.               Suatu penghianatan terhadap kepercayaan
b.               Penipuan terhadap badan pemerintah, lembaga swasta atau masyarakat umumnya
c.               Dengan sengaja melalaikan kepentingan umum untuk kepentingan khusus
d.           Dilakukan dengan rahasia kecuali dalam keadaan dimana orang-orang yang berkuasa atau bawahannya menganggapnya tidak perlu
e.               Melibatkan lebih dari satu orang atau pihak
f.                Adanya kewajiban dan keuntungan bersama dalam bentuk uang atau yang lain
g.              Terpusatnya kegiatan korupsi pada mereka yang menghendaki keputusan yang pasti dan mereka yang dapat mempengaruhinya
h.               Adanya usaha untuk menutupi perbuatan korup dalam bentuk-bentuk pengesahan hukum
i.                 Menunjukkan fungsi ganda yang kontradiktif pada mereka yang melakukan korupsi
Defenisi korupsi secara gamblang telah dijelaskan dalam 13 buah Pasal dalam UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001. Berdasarkan pasal-pasal tersebut, korupsi dirumuskan ke dalam tiga puluh
bentuk/jenis tindak pidana korupsi yang terdiri dari kerugian keuangan negara, penyuapan, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan dan gratifikasi.

Baca selengkapnya »

Dr. Muhammad Yunus: Berjuang Memuseumkan Kemiskinan

One day our grandchildren will go to museums to see what poverty was like” 
(Muhammad Yunus, The Independent, May 5th 1996)
 

Perjuangan 30 tahun lebih mengentaskan kemiskinan kini telah menampakkan hasil. Itulah gambaran perjuangan tanpa kenal lelah yang dilakukan Muhammad Yunus, seorang dosen ekonomi yang kemudian mengabdikan hidupnya dengan mendirikan bank untuk mengentaskan kemiskinan di negaranya, Bangladesh, dengan nama Grameen Bank atau bank desa. Berkat perjuangan tanpa kenal lelah dan penuh ketulusan, ia telah mendapat penghargaan Nobel Perdamaian tahun 2006 lalu, meski ia bukanlah seorang negarawan atau politikus, sebagaimana yang selama ini mendominasi penerima Nobel tersebut.
Ia mendapatkan penghargaan tersebut bukan pada upayanya mendamaikan peperangan yang berkecamuk di dunia, tapi berkat perjuangannya memenangkan peperangan melawan kemiskinan. Sebab, menurut pihak pemberi hadiah Nobel, perdamaian yang berkesinambungan tidak akan dapat dicapai kecuali populasi dalam jumlah besar menemukan cara untuk keluar dari kemiskinan, dan itulah yang dirintis Yunus sejak tahun 1974 silam.

Kelahiran Bankir untuk Orang Miskin
Muhammad Yunus dilahirkan di Bathua, sekitar 11 km dari Chittagong, Bengali Timur pada tahun 1940 yang pada saat itu masih termasuk wilayah India,  dan baru pada tahun 1947 menjadi bagian dari Pakistan. Baru pada tahun Desember 1971 Bangladesh memerdekakan diri.

Baca selengkapnya »

Ekonomi Konvensional dan Ekonomi Syariah: Sebuah Perbandingan Dilihat dari Sisi Faktor Penggerak dan Kegiatan Ekonominya



A.    Pendahuluan 
Jika kita klasifikasikan (secara umum) setidaknya terdapat tiga mazhab sistem ekonomi yang dikenal oleh dunia di era kontemporer ini. Yaitu Sistem Ekonomi Kapitalis dan Sistem Ekonomi Sosialis yang kemudian kita kelompokan sebagai sistem ekonomi konvensional. Kemudian sistem ekonomi Islam atau ekonomi syariah. 

Dari ketiga sistem ekonomi tersebut masing-masing memiliki karakteristik. Sistem ekonomi konvensional yang paradigmanya didasarkan pada keduniaan belaka (weltanschauung), tetapi ekonomi Islam berorientasi pada perilaku dunia dan tujuan akhirat (Ahmad Dahlan 2005). Selain itu banyak pula perbedaan-perbedaan yang mendasar antara ekonomi konvensional dan ekonomi syariah. Dan pada kesempatan kali ini akan kita bahas bersama perbedaan tersebut, yang kita khususkan dari sisi faktor penggerak dan kegiatan-kegiatan ekonominya.

B.     Perbandingan  Ekonomi Konvensional dan Ekonomi Syariah
1.      Faktor Penggerak Ekonomi
a.      Kebutuhan Manusia yang Tidak Terbatas
Salah satu konsep mendasar dari sistem ekonomi  konvensional adalah kebutuhan manusia tidak terbatas. Para ekonom konvensional sangat yakin dengan konsep ini, konsep ini pula yang banyak diajarkan secara masif di sekolah-sekolah umum, padahal konsep ini tidak seutuhnya dapat dibenarkan.

Baca selengkapnya »

Mengenal Tipologi Pemerintahan ala Ibnu Khaldun

Ibnu khaldun sosiolog sekaligus ekonom termasyhur Islam, dalam kitab monumentalnya, Muqadimah Ibnu Khaldun, yang sejatinya adalah kata pengantar dalam kitabnya yang berjudul Al Ibrar, mengklasifikasikan pemerintahan dalam 3 bentuk tipologi.

1. SiyasahThabi’iyah
Artinya sebuah kekuasaan yang dikendalikan oleh hawa nafsu dan syahwat negatif. Tipologi ini bercirikan para penguasa yang rakus terhadap harta dan korupsi yang dominan. Sayangnya jenis tipologi ini yang sekarang banyak digunakan oleh negera-negara di dunia dewasa ini. Meskipun negera tersebut adalah negera muslim. Akibatnya sekarang kita dapat saksikan sendiri banyaknya negara-negara yang melakukan revolusi dan menjatuhkan korban jiwa yang tidak sedikit.

Baca selengkapnya »

Memahami Perbedaan Pendapat Nuzulul Quran

Nuzulul Quran atau hari dimana diturunkan Alquran adalah rahmat yang besar bagi umat Islam. Mayoritas umat Islam Indonesia menyakini bahwa nuzulul quran jatuh pada tanggal 17 Ramadhan. Tapi, benarkah itu?

Ayat Alquran Terkait Peristiwa Nuzulul Quran
"Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Alquran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil)." (QS. Al-Baqarah:185)

"Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan." (QS. Ad-Dukhan : 4)

"Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Alquran) pada malam kemuliaan (lailatul qadar)" (QS. Al-Qadr : 1)

ketiga ayat diatas menjelaskan tentang diturunkannya Alquran tapi tidak detil disampaikan kapan dan dengan cara seperti apa Alquran di turunkan. Berikut adalah beberapa pendapat ulama terkait hal tersebut.

Baca selengkapnya »

Puasa dan Takwa

Dalam QS Al Baqarah ayat 183 Allah SWT Berfirman:
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al Baqarah:183)

Allah Ta’ala menjabarkan tentang segala yang Dia karuniakan kepada hamba-hamba-Nya dengan cara mewajibkan atas mereka berpuasa sebagaimana Allah telah mewajibkan puasa itu atas umat-umat terdahulu, karena puasa itu termasuk di antara syariat dan perintah yang mengandung kemaslahatan bagi makhluk di setiap zaman, berpuasa juga menambah semangat bagi umat ini yaitu dengan berlomba-lomba dengan umat lain dalam menyempurnakan amal perbuatan dan bersegera menuju kepada kebiasaan-kebiasaan yang baik, dan puasa itu juga bukanlah suatu perkara sulit karena umat-umat terdahulu pun pernah melaksanakannya.

Kemudian Allah Ta’ala menyebutkan hikmah disyariatkannya puasa seraya berfirman "Agar kamu bertakwa," karena sesungguhnya puasa itu merupakan salah satu faktor penyebab ketakwaan, karena berpuasa adalah merealisasikan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Dan di antara gambaran yang meliputi ketakwaan dalam puasa itu adalah bahwa orang yang berpuasa akan meninggalkan apa yang diharamkan oleh Allah seperti makan, minum, melakukan jima' dan semacamnya yang sangat diinginkan oleh nafsunya dengan maksud mendekatkan diri kepada Allah seraya mengharapkan pahala dalam meninggalkan hal-hal tersebut, inilah hal yang merupakan ketakwaan.

Baca selengkapnya »

Tips Sederhana Sukses Ramadhan

Ramadhan adalah bulan mulia yang penuh keberkahan, dan agar maksimal mendapatkan kebaikan-kebaikan tersebut ada beberapa hal yang perlu kita perhatikan dan persiapkan. Berikut ini adalah tips-tips sederhana agar ramadhan kita sukses:

Persiapan yang matang
Dalam sebuah riwayat disampaikan bahwa para sahabat selalu menyiapkan diri ketika memasuki bulan-bulan yang mendekati ramadhan, bahkan Ali bin Abi Thalib menyiapkan diri semenjak 6 bulan sebelum ramadhan. Persiapan-persiapan tersebut dapat dikelompokkan dalam beberapa bentuk:

Baca selengkapnya »

Buka Puasa dengan Makanan Khas Daerah

Yang paling unik dari kuliner khas Banten adalah bentuk penyajiannya dalam bentuk sate, selain sate bebek yang menjadi andalan kuliner Banten ada pula yang lain yaitu sate bandeng. Satu bandeng bisa juga disantap sebagai makanan berbuka.

Karena saya berasal dari Banten saya ingin share dengan teman-teman semua resep dan cara pembuatan sate bandeng, berikut resep dan cara pembuatan sate Bandeng:

Resep Masakan Sate Bandeng Banten

Bahan Sate Bandeng :
  1. 3 ekor ikan bandeng
  2. 500 cc santan dr 2 butir kelapa (rebus s/d kental)
Bumbu halus :
  1. 200 gr bwg merah
  2. 5 siung bwg putih
  3. 1 1/2 sdm ketumbar sangrai garam
  4. gula jawa
  5. 1 sdm air asam
Cara memasak Sate Bandeng :
  1. Bersihkan ikan bandeng, pukul-pukul badan bandeng sampai memar dan daging keluar dari mulutnya.
  2. Bersihkan duri yang ada di dagingnya, lalu sangrai daging sampai 1/2 matang, sisihkan.
  3. Patahkan tulang ikan lalu kluarkan dr badan. balikkan kulit ikan dan bersihkan.
  4. Sementara itu campur dan aduk sampai rata daging ikan bersama bumbu yang telah dihaluskan dan santan kental.
  5. Masukkan 3/4 bagian daging berbumbu ke dalam kantung ikan bandeng lalu jepit dengan bilah kayu (bambu).
  6. Panggang sambil di bolak balik. oleskan sisa daging berbumbu ke badan ikan.
  7. Bakar/panggang terus sampai matang betul.
Nah, sudah jadi. Tapi disarankan sate bandeng dimakan setelah salat maghrib sebagai menu pokok buka puasa bukan menu pembatal, karena khawatir kekenyangan dan bikin kita malas solat isya dan tarawih.
*Diolah dari berbagai sumber
Bojong Sari, 23 Sya’ban 1432

Mitos Keaslian Madu


Beberapa tahun Belakangan obat herbal menjadi pengobatan alternatif yang diminati banyak masyarakat. Selain karena obat herbal dipercaya memberi kesembuhan yang lebih laten dan tidak menimbulkan efek samping, alas an-alasan emosional bahwa beberapa obat herbal kerap digunakan Rasulullah SAW untuk menjaga kesehatan membuat masyarakat semakin gandrung menggunakan obat herbal.

Salah satu obat herbal yang menjadi primadona adalah madu. Dalam banyak literatur madu memiliki banyak khasiat. Namun kini dengan semakin banyaknya permintaan madu, membuat beberapa oknum produsen melakukan kecurangan seperti mencampur madu dengan bahan-bahan lain.

Baca selengkapnya »

8 Alasan Golput Haram


Oleh: Salman, S.H.I, MA*

Salah satu dari 24 fatwa yang dilahirkan dari Ijtima’ Majelis Ulama Indonesia di Padang Panjang Sumatera Barat, 24-26 Januari 2009 yang lalu adalah tentang haramnya Golput. Sesungguhnya, Majelis Ulama tidak menggunakan istilah golput (golongan putih) untuk mengidentifikasi objek fatwa ini. Majelis Ulama menegaskan hal pokok yang sangat penting yaitu bahwa Pemilu dalam pandangan Islam adalah upaya untuk memilih pemimpin atau wakil yang memenuhi syarat-syarat ideal bagi terwujudnya cita-cita bersama sesuai dengan aspirasi umat dan kepentingan bangsa. Karenanya, tidak ikut dalam pemilu padahal ada calon yang memenuhi syarat adalah tindakan yang bertentangan dengan nilai Islam dan hukumnya “haram.” Artinya setiap individu Muslim wajib terlibat dalam usaha mendukung dan memperjuangkan agar orang-orang yang menjadi wakil dan pemimpin umat adalah orang-orang yang shalih, adil, amanah, yang memenuhi syarat-syarat kemimpinan dalam Islam.

8 (Delapan) Alasan Fundamental
Untuk memberikan dasar argumentasi yang jelas terhadap wajibnya umat turut berpartisipasi dalam pemilu, berikut ini disajikan delapan alasan mendasar mengenai kewajiban tersebut.

Baca selengkapnya »